fauzanichwan: Artikel
Artikel Terbaru
Loading...
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

Senin, 15 Maret 2021

Hanya menyisakan Kerugian



Alhamdulillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, wa ba’du.

‏قال عمر بن عبد العزيز -رحمه الله -؛ (أدركنا السلف وهم لا يرون العبادة في الصوم ولا في الصلاة، ولكن في الكف عن أعراض الناس. فقائم الليل وصائم النهار إن لم يحفظ لسانه أفلس يوم القيامة)
التمهيد لابن عبد البر
“Kami telah menemui para pendahulu (salaf) bahwa mereka tidak memandang Ibadah hanya pada shalat dan puasa, namun ibadah juga ada pada menahan diri dari merusak kehormatan orang lain. Karena shalat tahajjud yang Ia dirikan dimalam hari, puasa sunnah yang dijalaninya di siang hari hanya akan menyisakan ke rugian pada hari kiamat jika Ia tidak bisa menahan lisannya.”
📂 Referensi: Kitab At-tamhid karya Ibnu Abdil Barr

Mengapa hanya menyisakan kerugian? Sebab orang yang tidak bisa menjaga lisannya dari ghibah, mengadu domba, berkata tidak jujur tentang saudaranya maka kelak Ia akan membayar semua itu dengan kebaikan-kebaikannya yg dahulu pernah Ia kerjakan, dan Ia hanya akan menjumpai kerugian pada hari dimana yang bermanfaat hanyalah kebaikan-kebaikan yang pernah dikerjakannya di dunia.
 
Wallahu'alam

Oleh: Ustadz Fauzan Ichwan, Lc
Artikel: fauzanichwan.com
Posted: Team Editor

Sabtu, 13 Maret 2021

Perhatikan dan Diamlah saat Al Quran dibacakan



Alhamdulillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, wa ba’du.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,

‏﴿ وإذا قُرئ القرآنُ فاستمعوا له وأنصتوا لعلَّكم تُرحمـون ﴾ 

دل ذلك على أن من تُلِيَ عليه الكتاب، فلم يستمع له وينصت، أنه محروم الحظ من الرحمـة، قد فاته خيـر كثير.

“Apabila dibacakan kepada kalian Al Quran maka dengarkan dan perhatikan serta diamlah agar kalian diberi rahmat”
Ayat diatas Ini menunjukan, barangsiapa yang dibacakan kepadanya Al Quran. Namun ia tidak mendengarkan dan memperhatikan, maka Ia tidak akan mendapat bagian rahmat. Sungguh Ia telah kehilangan kebaikan yang banyak.

📂 Referensi : Kitab Tadabburat Assa'di Hal: 184

Wallahu'alam

Oleh: Ustadz Fauzan Ichwan, Lc
Artikel: fauzanichwan.com
Posted: Team Editor

Kamis, 18 Februari 2021

Menjawab Anggapan Sebagian Orang


“Ngapain ngaji kalau ternyata ngak dapat apa-apa...”

*Benarkah demikian?

Ternyata perkataan itu hanya keluar dari lisan orang jahil akan Fadhilah tholabul ilmi.

Sebab janji Allah untuk memudahkan jalan surga bagi para penuntut ilmu tidak mempersyaratkan harus mendapat ilmu selepas ngaji.

Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam bersabda,

منْ سَلَكَ طَريقًا يَبْتَغِي فِيهِ علْمًا سهَّل اللَّه لَه طَريقًا إِلَى الجنةِ
“Barangsiapa yang berjalan pada sebuah jalan dengan tujuan menuntut ilmu maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga” [HR. Abu Daud, Tirmidzi dari sahabat Abu Darda']
Para ulama mengatakan dalam hadits diatas mengandung makna bahwa tidak dipersyaratkan harus dapat ilmu agar Allah memudahkan jalan menuju surga untuknya, tapi hanya “berjalan” saja datang ke majlis ilmu maka dengan itu Allah memudahkan jalannya menuju surga. Dan jika seandainya ia kembali kerumahnya dengan membawa ilmu maka itu kebaikan yang Allah kehendaki untuknya.

Karena itu ya ikhwan.. Jangan Anggap benar sedikitpun perkataan mereka, karena tak lain itu diungkapkan oleh mereka yang jahil akan fadhilah tholabul ilmi..

Teruslah semangat mengaji, kalaulah seandainya tak ada sedikitpun ilmu yang bisa masuk saat sang ustadz menyampaikannya, paling tidak dengannya dosa terampuni, para malaikat menaungi, dan dimudahkan jalan menuju surga untuk siapapun yang menghadiri majlis ilmu syar'i dengan tujuan yang benar.

Wallahu a'lam bis showab.

Oleh: Ustadz Fauzan Ichwan, Lc
Artikel: fauzanichwan.com
Posted: Team Editor

Rabu, 17 Februari 2021

Mau ditolong Allah disaat Susah?



Alhamdulillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, wa ba’du.

الضحاك: "اذكروا الله في الرخاء يذكركم في الشدة، إن يونس كان يذكر الله فلما وقع في بطن الحوت قال:{فلولا أنه كان من المسبحين للبث في بطنه إلى يوم يبعثون} وإن فرعون كان طاغياً ناسيا لذكر الله فلماأدركه الغرق قال:آمنت فقال تعالى : {ءآلآن وقد عصيت قبل وكنت من المفسدين}"

“Ingatlah Allah, berdzikirlah diwaktu kamu memiliki kesempatan dan diwaktu luang, maka akan mengundang pertolongan Allah diwaktu susah dan payah. Petiklah pelajaran dari kisah Nabi Yunus yang selalu berdzikir, mengingat Allah, disaat keadaan payah berada diperut ikan menimpanya Allah selamatkan ia dari kepayahan itu sebab dzikir yang selalu ia ucapkan, Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman, [Maka jika saja Nabi Yunus dahulu tidak tergolong orang yang mentasbihkan Allah (berdzikir), niscaya ia akan tetap diperut ikan sampai hari dibangkitkan].”

Dan kisah sebaliknya ada pada fir'aun, dia termasuk orang yang zalim dan enggan mengingat Allah, manakala kepayahan telah menimpanya barulah ia mau sadar dan mengikrarkan keimanannya, namun Allah firmankan didalam al qur'an sebagai jawaban atas fir'aun, "Apakah sekarang (baru mau ingat dan mengikrarkan keimanan) ! Sedangkan kau dahulu bermaksiat dan berbuat kerusakan?!"
📂 Referensi: Nuurul Iqtibaas Hal: 72

Dua kisah yang berbeda antara Nabi Yunus dan fir'aun, Allah menolong Nabi Yunus Alaihis salam Sebab dzikir yang selalu ia ucapkan, dan Allah tegaskan jika saja Yunus bukan orang yang berdzikir maka ia tidak akan diselamatkan dari perut ikan sehingga ia akan mati diperut ikan dan akan dibangkitkan dari perut ikan, Namun dzikirnya telah menyelamatkan dirinya.

Fir'aun sebagai manusia paling durhaka, yang berharap pertolongan Allah saat dirinya telah tenggelam dilautan bahkan ikrar keimanan pun mau ia ucapkan, Namun semua itu hanyalah sia-sia, Allah biarkan ia dalam kesulitannya sampai ia pun mati. Itu sebab Diwaktu ia berjaya, punya kesempatan untuk Ingat Allah tapi dirinya enggan dan tetap berkabung dalam kemaksiatannya. Maka pertolongan Allah pun tak akan diberikan kepada orang yang enggan mengingatnya.

Jadikan dzikir diwaktu luangmu sebagai senjata untuk mendatangkan pertolongan Allah disaat kamu sedang dilanda kepayahan dan kesulitan.

Wallahu a'lam.

Oleh: Ustadz Fauzan Ichwan, Lc
Artikel: fauzanichwan.com
Posted: Team Editor

Senin, 15 Februari 2021

Jangan Gampang Menshare Sesuatu


Alhamdulillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, wa ba’du.

من روى عني حديثا يُرى أنه كذب فهو أحد الكذابين

“Siapa yang meriwayatkan dariku suatu hadits yang itu hadits palsu (bukan hadits) maka orang itu termasuk golongan pendusta” [HR. Ibnu Majah, dengan sanad yang shohih]

Hadits diatas adalah ancaman bagi mereka yang gampang menshare Hadits-hadits palsu. Ini bagi mereka yang hanya ikut menshare, sedangkan untuk pembuat Hadits palsu ancamannya lebih besar.

Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda,

من كذب علي متعمدا فليتبوأ مقعده من النار

“Barangsiapa yang sengaja berdusta atas namaku maka tempatilah tempat duduknya di neraka.”

Terkhusus dibulan-bulan ini, Rajab – Sya`ban – Ramadhan, sangat marak kedustaan-kedustaan mengatas namakan Rasulullah terutama lewat media sosial. Maka si pembuat hadits palsu yang mengatas namakan nabi dan mereka yang hanya ikut-ikutan menshare semua mendapat ancaman. Wal iyadzubillah.

Karena itulah seorang muslim jangan mudah menshare suatu hadits yang ia sendiri belum tahu dari mana dan siapa yang menshare kalau kita tidak ingin tergolong orang-orang yang diancam Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

يآيها الذين آمنوا إن جاءكم فاسق بنبأ فتبينوا

“Wahai orang – orang beriman, Apabila datang kpd kalian seorang fasik membawa kabar, maka kalian tabayyunlah..” [QS. Al hujurat :6]

Tabayyunlah maksudnya tastabbut, yaitu carilah kebenarannya.

Wallahu’alam.

Oleh: Ustadz Fauzan Ichwan, Lc
Artikel: fauzanichwan.com
Posted: Team Editor

Minggu, 14 Februari 2021

Pahala Yang Terus Mengalir dari Berwakaf



Dari Abu Harairah Radhiyallahu'anhu Rasulullah Shalallahu'alaihi wa sallam bersabda,

وهذا ما جاء ذكره في الحديث الشريف عن أبي هريرة -رضي الله عنه- أن رسول الله -صلى الله عليه وسلم- قال:إذا مات ابن آدم انقطع عنه عمله إلا من ثلاث: صدقة جارية، أو علم ينتفع به، أو ولد صالح يدعو له

“Apabila anak adam telah wafat, maka akan terputus semua Amalnya kecuali tiga; Shodaqoh jariyah, Ilmu yg bermanfaat & Anak yang shalih.” [HR. Muslim]

Imam An Nawawi rahimahullah dalam syarah Shahih muslim menjelaskan,

وفيه دليل لصحة أصل الوقف ، وعظيم ثوابه ، وبيان فضيلة العلم ، والحث على الاستكثار منه

“Pada hadits Ini menunjukan anjuran berwakaf dan besarnya pahala berwakaf. Dan juga menunjukan keutamaan Ilmu serta perintah untuk memperbanyaknya.” [Al minhaj syarah shahih Muslim: 5/73 no. Hadits 1631]
Terlebih ketika seseorang berwakaf atau andil dalam shodaqoh jariyah untuk pembangunan tempat Ilmu, maka Ia telah mengumpulkan dua keutamaan sekaligus dan tentu pahala disisi Allah lebih besar. Dan dengan izin Allah, para penuntut Ilmu itu akan mengamalkan Ilmunya, bahkan mengajarkannya sehingga Amalan jariyah Ini tak akan pernah terputus darinya.

Wallahu a'lam bis showab.

Oleh: Ustadz Fauzan Ichwan, Lc
Artikel: fauzanichwan.com
Posted: Team Editor

Sabtu, 13 Februari 2021

[LENGKAP] Pembahasan Seputar Bulan Rajab Bagian 2



Adapun hadits-hadits keutamaan khusus shalat dibulan Rajab banyak sekali, namun derajat hadits berkisar antara dhoif dan maudhu’, Seperti:

مَنْ صَلّى بَعدَ الْمَغربِ أَوّلَ لَيْلَةٍ مِن رجبٍ عِشْرِينَ رَكْعَةً جَازَ عَلَى الصِّرَاطِ بِلاَ نَجَاسَةٍ.

“Barangsiapa yang mengerjakan shalat setelah maghrib pada malam pertama Bulan Rajab sebanyak 20 raka’at, maka dia akan melewati shirath dengan tanpa hisab.” [Hadits Maudhu’]

مَن صامَ يوماً مِن رَجَبٍ وصَلّى فِيهِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ يَقْرَأُ فِي أوّلِ رَكْعَةٍ مِائَةَ مَرّةٍ آيةَ الْكُرسِي، وَفِي الرّكْعةِ الثّانِيَةِ قُل هُو الله أحَدٌ مِائَةَ مَرّةٍ لَمْ يَمُتْ حَتّى يَرَى مَقْعَدَهُ مِن الْجَنّةِ أَوْ يُرَى لَهُ.

“Barangsiapa yang berpuasa sehari pada Bulan Rajab, dan shalat empat rakaat yang pada rakaat pertama membaca ayat kursi sebanyak seratus kali, kemudian pada rakaat kedua membaca ‘qul huwallahu ahad’ seratus kali, maka tidaklah dia meninggal sampai dia melihat tempat duduknya di al-jannah atau diperlihatkan kepadanya.” [Hadits Maudhu’]

 2. Perayaan Isra Mi’raj pada Malam 27 Rajab 

Ini juga termasuk yang populer dilakukan sebagian kaum muslimin. Padahal penetapan Isra mi’raj pada Malam tanggal 27 rajab tidaklah benar, seperti ungkapan Ibnu Hajar menukil perkataannya Ibnu Dihyah,

وذكر بعض القصاص أن الإسراء كان في رجب ، قال: وذلك كذب

“Telah disebutkan disebagian kisah, kalau Isra mi’raj-nya rasul pada Bulan Rajab, maka ini kedustaan.”

Ibnu Rajab mengatakan,

"وروي بإسناد لا يصح ، عن القاسم بن محمد ، أن الإسراء بالنبي -صلى الله عليه وسلم- كان في سابع وعشرين من رجب ، وأنكر ذلك إبراهيم الحربي وغيره"

“Telah diriwayatkan dengan sanad yg tidak shohih, dari Qasim ibn Muhammad, kalau Isra mi’raj nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam itu pada malam 27 rajab. Ini sebagaimana telah diingkari oleh Ibrahim Al harbi dan selainnya” [Zaadul Ma’ad : 1/275]

Sehingga dalam sejarah Islam tidak diketahui secara persis kapan tanggal terjadinya Isra Miraj. Hal ini didukung oleh Al-Aini dalam Umdatul Qari-nya dan An-Nawawi dalam Al-Minhaj-nya menyebutkan beberapa tanggal terjadinya Isra Mi’raj, namun semua tidak bisa dipastikan.

Sekalipun kalau misalnya Benar Isra Miraj itu dimalam 27 rajab, maka tidak dibenarkan membuat ritual khusus atau acara perayaan untuk memperingatinya, karna dengan ritual dan perayaan seperti ini sama dengan meyakini malam Isra mi’raj memiliki keutamaan khusus, bahkan sebagian orang telah menjadikannya seolah malam isra mi’raj lebih utama dari malam lailatul qadar. Padahal tidak ada sama sekali penukilan dari rasulullah ﷺ dan generasi terbaiknya melakukan hal itu. Sudah sepatutnya merekalah yang dijadikan panutan sesungguhnya, apa yang mereka telah tetapkan untuk agama ini kita melakukannya, dan apa yang mereka nafikan dari agama ini berarti bukan bagian dari agama ini yang patut ditinggalkan.

 3. Berpuasa dan I’tikaf Karena Meyakini   Fadhilah Tertentu dan Mengkhususkan 
Misal hadits populer fadhilah puasa rajab:

إِنّ شّهرَ رَجبٍ شهرٌ عظيمٌ مَنْ صامَ فِيه يَومًا كَتَبَ اللهُ بِه صَومَ ألْفِ سَنَةٍ.

“Sesungguhnya Bulan Rajab adalah bulan yang agung, barangsiapa yang berpuasa sehari di bulan itu, maka Allah tuliskan untuknya (pahala) puasa seribu tahun.” [Hadits maudhu’/palsu, sebagaimana dinyatakan Syaikhul Islam dan Ibnu Hajar]

مَنْ صَامَ ثلاثةَ أيّامٍ مِن شَهرٍ حَرامٍ كَتَبَ اللهُ عِبادةَ تِسْعِمِائَةِ سَنَةٍ.

“Barangsiapa yang berpuasa tiga hari pada bulan haram, Allah tulis baginya (pahala) ibadah selama 900 tahun.” [Hadits Dha’if]

مَن صامَ ثلاثةَ أيامٍ مِن رجب كَتَبَ اللهُ لَه صِيامَ شَهْرٍ ، وَمن صامَ سَبعةَ أيّامٍ مِن رَجَبٍ أَغْلَقَ الله سَبعةَ أبوابٍ مِن النّارِ ، وَمن صامَ ثَمانِيةَ أيّامٍ مِن رجبٍ فَتَحَ الله لَه ثَمانِيَةَ أبوابٍ مِن الْجَنّةِ، ومن صامَ نِصفَ رَجَبٍ كَتَبَ الله له رِضوانَه، وَمن كُتِب لَه رِضْوانُه لَم يُعَذِّبْه، ومَن صامَ رجب كُلَّه حَاسَبَه الله حِساباً يَسِيراً.

“Barangsiapa yang berpuasa tiga hari Bulan Rajab, Allah akan menuliskan untuknya pahala puasa selama sebulan, barangsiapa yang berpuasa tujuh hari Bulan Rajab, Allah akan tutup tujuh pintu neraka, barangsiapa yang berpuasa delapan hari Bulan Rajab, Allah akan bukakan untuknya delapan pintu al-jannah, barangsiapa yang berpuasa pada pertengahan Bulan Rajab, maka Allah akan menuliskan untuknya keridhaan-Nya, dan barangsiapa yang dituliskan baginya keridhaan-Nya, pasti Allah tidak akan mengadzabnya, dan barangsiapa yang berpuasa Rajab satu bulan penuh, maka Allah akan menghisabnya dengan hisab yang mudah.” [Hadits Maudhu’]

بُعِثْتُ نَبِياً فِي السّابِع وَالْعِشْرِينَ مِن رجبٍ، فَمن صامَ ذلك اليومَ كانَ كَفّارَةُ سِتِّيْنَ شَهْراً.

“Aku diutus sebagai nabi pada 27 Rajab, barangsiapa yang berpuasa pada hari itu, maka itu sebagai kaffarah (penebus dosa) selama 60 bulan.” [Hadits Munkar]

أَنّ اللهَ أَمَرَ نُوحاً بِعَمَلِ السّفِينَةِ فِي رَجَبٍ وَأَمَرَ الْمُؤمِنِيْنَ الّذِينَ مَعَهُ بِصِيامِهِ.

“Sesungguhnya Allah memerintahkan nabi Nuh untuk membuat perahu pada Bulan Rajab dan memerintahkan kaum mukminin yang bersama beliau untuk berpuasa.” [Hadits Maudhu’]

Ibnu Rajab menyatakan,

وأما الصيام: فلم يصح في فضل صوم رجب بخصوصه شيء عن النبي -صلى الله عليه وسلم- ولا عن أصحابه".

“Adapun keutamaan puasa dibulan Rajab secara khusus maka tidak ada sumbernya dari nabi dan para sahabatnya..” [Lathoiful Ma’arif : 228]

Ibnu Taimiyyah menyatakan,

وأما صوم رجب بخصوصه: فأحاديثه كلها ضعيفة ، بل موضوعة ، لا يعتمد أهل العلم على شيء منها ، وليست من الضعيف الذي يروى في الفضائل ، بل عامتها من الموضوعات المكذوبات...

“Adapun puasa rajab secara khusus, maka semua haditsnya dhoif, bahkan kategori palsu, tidak bisa dijadikan referensi sedikitpun. Dan tingkat dhoifnya tidak ringan seperti yg bisa dipakai dalam bab fadhoil, namun Umumnya adalah palsu dan kedustaan.” [Majmu Fatawa : 25/290-292]

Namun perlu diperhatikan, jika seseorang melakukan puasa dibulan Rajab karena atas dasar umumnya ayat yang menyatakan kemuliaan dan pengagungan bulan-bulan haram, maka tidak mengapa memperbanyak puasa dan amal shalih lainnya dibulan Rajab dan tiga bulan haram lainnya. Karena sebagaimana kezaliman akan lebih besar dosanya jika dilakukan pada bulan-bulan haram, begitu juga Amal kebaikan akan mendapat pahala lebih besar dari pada selain dibulan-bulan haram. Asal tidak meyakini fadhilah khusus atas amalan-amalan itu dan tidak mengkhususkan dibulan rajab saja dari tahun ketahun sampai menyerupai bulan ramadhan. Dan yang lebih dianjurkan adalah melakukan puasa-puasa sunnah yang memang telah ada dasarnya dari Nabi shalallahu alaihi wasallam seperti puasa senin -kamis, puasa ayyamul bidh dll.

 4. Mengkhususkan Umroh dan Zakat dibulan Rajab 

Ini juga termasuk yang populer ditengah-tengah realita kaum muslimin, mereka mengkhususkan bulan ini dengan melaksanakan Umroh dan zakat rajab.

Kalau memang kebetulan dari travelnya diberikan jatah umroh bertepatan pada Bulan Rajab maka itu tidak termasuk mengkhususkan, atau nishab dan masa haulnya zakat pas dibulan Rajab juga tidak termasuk mengkhususkan. Yang dimaksud mengkhususkan disini manakala seseorang menyengajakan dirinya umrah atau zakat dibulan Rajab karna meyakini fadhilah tertentu & mengulang-ulangnya setiap tahun seolah-olah nabi mensyariatkannya demikian, maka seperti ini yang tidak boleh dilakukan.

Adapun Hadits-hadits lemah seputar keutamaan dzat Bulan Rajab itu sendiri, akan kami sebutkan dan membatasi yang populer saja, diantaranya :

Pertama,

فَضْلُ شَهْرِ رَجَبٍ عَلَى الشُّهُورِ كَفَضْلِ القُرآنِ عَلى سَائِرِ الكَلامِ، وَفَضْلُ شَهْرِ شَعْبانَ عَلَى الشّهُورِ كَفَضْلِي عَلَى سَائِرِ اْلأَنْبِياءِ، وَفَضْلُ شَهْرِ رَمَضانَ كَفَضلِ اللهِ عَلى سَائِرِ الْعِبَادِ.

“Keutamaan Bulan Rajab atas bulan-bulan yag lain adalah seperti keutamaan Al-Qur’an atas seluruh perkataan, keutamaan bulan Sya’ban atas bulan-bulan yag lain adalah seperti keutamaanku atas seluruh para nabi, dan keutamaan bulan Ramadhan atas bulan-bulan yag lain adalah seperti keutamaan Allah atas seluruh hamba.” [Hadits Maudhu’/Palsu sebagaimana dinyatakan oleh Ibnu Hajar rahimahullah]

Kedua,

إِنّ فِي الْجنَةِ نَهْرًا يُقالُ لَه رَجَبٌ أَشَدُّ بَياضًا مِن اللّبَنِ وَأَحْلَى مِن الْعَسلِ، مَن صَامَ يَومًا مِن رَجَبٍ سَقاهُ اللهُ تَعالَى مِنْ ذَلكَ النّهرِ.

“Sesungguhnya di al-jannah (surga) itu ada sebuah sungai yang dinamakan Rajab, airnya lebih putih daripada susu, dan rasanya lebih manis daripada madu, barangsiapa yang berpuasa sehari pada Bulan Rajab, Allah ta’ala akan memberi minum kepadanya dari sungai tersebut.” [Hadits Maudhu’]

Ketiga,

إنَّ فِي الْجنّةِ نَهْراً يُقالُ له رَجَبٌ مَاؤُهُ الرّحِيقُ، مَنْ شَرِبَ مِنه شُربةً لَمْ يَظْمَأْ بَعدَها أبَداً، أَعَدّهُ اللهُ لِصَوَّامِ رَجَبٍ.

“Sesungguhnya di al-jannah itu terdapat sebuah sungai yang dinamakan Rajab, airnya adalah ar-rahiq (sejenis minuman yang paling lezat rasanya), yang barangsiapa minum darinya seteguk saja, dia tidak akan merasakan haus selamanya. Sungai tersebut Allah sediakan untuk orang yang sering berpuasa Rajab.” [Hadits Bathil, serupa dengan Maudhu’]

Keempat,

رَجَبٌ شَهرُ اللهِ وَشَعبانُ شَهرِيْ وَرَمضانُ شَهرُ أُمّتِي.

“Rajab adalah bulan Allah, Sya’ban adalah bulanku, dan Ramadhan adalah bulan ummatku.” [Hadits maudhu’]

Kelima,

أَكْثِرُوا مِن الاسْتِغْفارِ فِي شهرِ رَجَبٍ، فَإِنّ لِلّهِ فِي كُلِّ سَاعةٍ مِنه عُتقاءَ مِن النّارِ، وَإِنّ لِلّهِ مَدَائِنَ لاَ يَدخُلُها إِلاّ مَن صامَ رَجَب.

“Perbanyaklah istighfar pada Bulan Rajab, karena sesungguhnya pada setiap waktu Allah memiliki hamba-hamba-Nya yang akan dibebaskan dari neraka,dan seungguhnya Allah memiliki kota-kota yang tidaklah ada yang bisa memasukinya kecuali orang yang berpuasa Rajab.” [Hadits Bathil]

Beberapa hadits yang disebutkan di atas merupakan sebagiannya saja dari sekian banyak hadits lemah dan palsu terkait Bulan Rajab. Wallahul musta’an.


Semoga Allah memberikan taufiq kepada kita semua.
Wallahu'alam.

Oleh: Ustadz Fauzan Ichwan, Lc
Artikel: fauzanichwan.com
Posted: Team Editor

[LENGKAP] Pembahasan Seputar Bulan Rajab Bagian 1


Bulan Rajab merupakan salah satu dari empat bulan haram yang Allah subhanahu wata’ala muliakan sebagaimana firman-Nya,

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْراً فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kalian menzalimi (menganiaya) diri kalian dalam bulan yang empat itu.” [At-Taubah: 36]
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutkan bahwa empat bulan haram tersebut adalah Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab sebagaimana dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Al-Imam Muslim rahimahumallah dari shahabat Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu.

Dinamakan bulan haram karena kemuliaan dan kehormatan bulan tersebut melebihi bulan-bulan yang lain, sehingga pada bulan-bulan ini Allah haramkan peperangan, kecuali jika musuh (orang-orang kafir) yang lebih dahulu memulai penyerangan terhadap kaum muslimin.

Tentang firman Allah subhanahu wata’ala di atas, “Maka janganlah kalian menzalimi (menganiaya) diri kalian dalam bulan yang empat itu”, sebagian mufassirin menjelaskan bahwa pada dasarnya perbuatan zalim dan segala bentuk kemaksiatan, -kapan dan di mana pun dikerjakan- itu merupakan bentuk dosa dan kemungkaran yang besar, namun ketika Allah mengkhususkan penyebutan larangan berbuat zalim pada bulan-bulan haram yang empat tadi, menunjukkan bahwa kezaliman dan kemaksiatan yang dilakukan pada bulan-bulan haram tersebut dosanya berlipat dibandingkan jika dilakukan pada bulan-bulan yang lain.

Walaupun keempat bulan haram ini memiliki keutamaan dan kemulyaan melebihi bulan selainnya, lantas apakah kaum muslimin patut mengkhususkannya dengan Amalan - amalan tertentu? Maka ini yang akan menjadi bahasan kami pada tulisan Ini -Insyaa Allah.

Perlu diketahui, bahwa mengkhususkan amalan tertentu pada waktu tertentu itu membutuhkan Petunjuknya dari suri tauladan kita Nabi Muhammad shalallahu alaihi wa sallam, karena beliaulah yang bertugas menyampaikan syariat ini dari Rabbul izzati wal jalaal, dan tidaklah ada satupun Ajaran yang luput dari beliau yang harus disampaikan setelah beliau meninggal dunia. Sehingga siapa saja yang menuduh bahwa ada suatu ajaran yang belum disampaikan nabi kita maka ia telah kufur terhadap ayat, karena Allah Subhanahu wa ta’ala telah menegaskan agama ini telah sempurna (QS: Al-Maidah ayat 3).

Selain itu, Ibadah adalah perkara tauqifiyyah. Yaitu, Perlu adanya dalil dan petunjuk yang mengajarkannya, jika tidak ada maka Ibadah itu tidak boleh dilakukan, Ini yang biasa diungkapkan oleh para Ulama’ “kaidah Asal dari segala Ibadah itu dilarang, sampai ada dalil yang memerintahkannya”. Maka tatkala kita mengkhususkan suatu Ibadah, yang dipertanyakan adalah ada atau tidaknya petunjuk yang bisa dijadikan dasar atas ibadah yang kita lakukan?

Mengenai bulan rajab, telah datang dari beberapa sumber yang menyatakan adanya amalan-amalan tertentu didalamnya, namun untuk keabsahan sumbernya (Keshohih-an haditsnya) menjadi pokok masalahnya. Mengapa? Dalam kata lain, hadits-hadits yang menyatakan keutamaan dan amalan-amalan tertentu dibulan rajab tidaklah shohih alias dhoif (lemah).

Namun karena perbedaan tingkat wawasan, latar belakang dan sudut pandang seseorang, akhirnya sebagian orang memaknainya hadits walaupun lemah itu bisa digunakan, mereka pun menyandarkan dan meyakini keutamaan dan amalan-amalan khusus dibulan rajab kepada hadits-hadits lemah, padahal para Ulama’ sejak dahulu telah memperingatkan bahwa hadits lemah apalagi maudhu’ (palsu) tidak bisa diyakini berasal dari nabi dan tidak bisa menjadi hujjah. Mengamalkannya sama dengan melakukan sesuatu yang nabi tidak pernah ajarkan.

Seperti pernyataan Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-‘Asqalani rahimahullah, beliau berkata,

وأما الأحاديث الواردة في فضل رجب ، أو في فضل صيامه ، أو صيام شيء منه صريحة: فهي على قسمين: ضعيفة ، وموضوعة 
“Adapun hadits-hadits yang menyebutkan tentang keutamaan bulan Rajab, keutamaan berpuasa Rajab, atau keutamaan berpuasa beberapa hari pada bulan tersebut, maka terbagi menjadi dua:
(1) hadits-haditsnya maudhu’ (palsu); dan
(2) hadits-haditsnya dha’if (lemah) (yakni tidak ada satupun yang shahih, pent).”
Beliau juga berkata,

لم يرد في فضل شهر رجب، ولا في صيامه ، ولا في صيام شيء منه معين، ولا في قيام ليلة مخصوصة فيه حديث صحيح يصلح للحجة
“Tidak ada satu hadits shahih pun yang bisa dijadikan hujjah tentang keutamaan bulan Rajab, berpuasa Rajab, berpuasa di hari-hari tertentu bulan Rajab, maupun keutamaan shalat malam pada bulan tersebut.” [Tabyiinul ‘Ajab Fiimaa Warada Fii Fadhaa-ili Rajab]

Lalu apa saja Hadits-hadits lemah dan palsu seputar keutamaan bulan rajab dan amalan-amalan khusus didalamnya? Berikut kami akan rangkum sebagiannya dan membatasi yang populer ditengah-tengah masyarakat:

 1. Amalan Shalat Ragha’ib 
Kaifiyyah atau tata cara shalat Ini sebagaimana hadits Marfu’ yang dinisbatkan kepada Anas ibn malik, lalu lafadz haditsnya diakhiri dengan menjelaskan keutamaan shalat ragha’ib ini akan dihapus semua dosa-dosanya sekalipun sebanyak buih lautan. Kesimpulannya, Hadits Shalat ragha’ib ini palsu.

Beberapa pernyataan Ulama seputar Shalat ini :
Imam An nawawi rahimahullah menyatakan,

هي بدعة قبيحة منكرة أشد إنكار ، مشتملة على منكرات ، فيتعين تركها والإعراض عنها ، وإنكارها على فاعلها
“Shalat yg bid’ah lagi diingkari dengan pengingkaran yang tegas, shalat yg mengandung kemungkaran-kemungkaran, maka siapapun wajib meninggalkannya, berpaling dan mengingkari siapa saja yg melakukan shalat ragha’ib ini.” [Fatawa An nawawi Hal : 57]
Ibnu An nuhhas menyatakan,

وهي بدعة ، الحديث الوارد فيها موضوع باتفاق المحدثين
“Suatu amalan yg bid’ah, Hadits yang menyatakannya adalah hadits palsu berdasarkan kesepakatan Ulama”
Ibnu Taimiyyah menyatakan,

وأما صلاة الرغائب: فلا أصل لها ، بل هي محدثة ، فلا تستحب ، لا جماعة ولا فرادى؛ فقد ثبت في صحيح مسلم أن النبي -صلى الله عليه وسلم- نهى أن تخص ليلة الجمعة بقيام أو يوم الجمعة بصيام ، والأثر الذي ذكر فيها كذب موضوع باتفاق العلماء ، ولم يذكره أحد من السلف والأئمة أصلاً
“Adapun Shalat ragha’ib; maka sama sekali tidak ada asal usulnya, dan termasuk shalat yang bid’ah, sehingga tidak disunnahkan, baik secara jamaah maupun sendiri-sendiri. Bahkan hadits yang shahih dikeluarkan Imam muslim bahwa nabi telah melarang mengkhususkan malam jumat dengan shalat tertentu dan siang harinya melakukan puasa tertentu. Maka dalil shalat ragha’ib ini hanyalah kedustaan dan palsu berdasarkan kesepakatan Ulama’, tidak pernah disebutkan para salaf dan Imam-imam sama sekali.” [Majmu fatawa : 23/132]
Diantara Ulama yang menyatakan kepalsuan hadits shalat ragha’ib ini adalah; Ibnul Jauzy dalam Al maudhu’at, Al Hafidz Abul Khattab, Abu Syamah, Ibnu Rajab, Abu Isma’il Al anshori, Abu Bakr As sam’aniy, dan ulama yang lain dalam jumlah yang banyak yang tidak bisa disebutkan satu persatu.

Bersambung...
Lanjutan pembahasan bisa baca disini ya...


Oleh: Ustadz Fauzan Ichwan, Lc
Artikel: fauzanichwan.com
Posted: Team Editor

Ikutilah Kebenaran Bukan dilihat dari Banyaknya Pengikut


قال الفضيل ابن عياض رحمه الله: "عليك بطريق الهدى وإن قل السالكون، واجتنب طريق الردى وإن كثر الهالكون" (ذكره الشاطبي في الاعتصام، والنووي في المجموع وفي الإيضاح ).

Berkata
Fudhoil ibn Iyadh Rahimahullah,
"Berjalanlah diatas jalan petunjuk walaupun sedikit yang berjalan diatasnya. Dan jauhilah jalan kebinasaan walaupun banyak yangg berjalan diatasnya." [Al - I'tishom : 1/83, Al - Majmu' Nawawi 8/275]

Perkataan ini memberikan isyarat bahwa jalan hidayah itu adakalanya terlihat asing dimata kebanyakan manusia, sedangkan kesesatan boleh jadi diikuti oleh banyak manusia. Demikianlah Rasulullullah shallallahu 'alaihi wasallam dahulu telah mensifati umat yang lurus diatas jalannya sebagai ghuroba' (dalam keterasingan).

Maka tetaplah istiqomah diatas petunjuk nabi, dan bersabarlah dari tuduhan-tuduhan kebanyakan manusia.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَأْتِى عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ الصَّابِرُ فِيهِمْ عَلَى دِينِهِ كَالْقَابِضِ عَلَى الْجَمْرِ
“Akan datang kepada manusia suatu zaman, orang yang berpegang teguh pada agamanya seperti orang yang menggenggam bara api.”
(HR. Tirmidzi no. 2260. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan).
Ukurlah kebenaran Itu bukan dilihat dari banyaknya jumlah pengikut, namun ukurlah dgn Kitabullah dan petunjuk Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam.
Wallahu aʼlam.

Oleh: Ustadz Fauzan Ichwan, Lc
Artikel: fauzanichwan.com
Posted: Team Editor

Selasa, 05 Mei 2020

Menerapkan Protokol Kesehatan dimasa Pandemi


Dengan munculnya musibah pandemi covid-19 ini hendaknya setiap masyarakat memiliki kesadaran dan berusaha ekstra melakukan pencegahan dengan menerapkan protokol kesehatan yang telah diarahkan oleh para ahli supaya kita semua bisa terhindar dari bahaya virus ini yang kian hari memakan korban jiwa, tentu semua ini tidaklah terjadi kecuali dengan izin allah azza wa jalla. Sekarang ini Kita tidak sedang lagi dihadapi suatu kejadian remeh, Ini adalah kejadian besar, karna bicara soal nyawa itu begitu penting dalam syariat agama. Dalam maqashid syariat (Hikmah dibalik disyariatkannya sesuatu) termasuk point yang paling penting adalah syariat Ini diturunkan untuk menjaga nyawa-nyawa, sehingga apapun yang bisa mengancam nyawa maka harus dihilangkan.
Oleh karna itu, menerapkan protokol kesehatan dimasa pandemi ini adalah suatu KEWAJIBAN dan ini berkesesuaian dengan perintah Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam. Beliau pernah memerintahkan umatnya lewat sabdanya,

إذا سمعتم بالطاعون بأرض فلا تدخلوها، وإذا وقع بأرض وأنتم بها فلا تخرجوا منها
“Apabila kalian mendengar ada wabah disuatu wilayah, maka kalian jangan memasuki wilayah itu. Dan apabila wabah itu ada diwilayah yang kalian berada disana, maka janganlah kalian keluar darinya.” [HR. Bukhori]

Diantara kandungan Hadits diatas adalah nabi memerintahkan agar melakukan langkah pencegahan supaya bagaimanapun wabah yang sedang merebak disuatu wilayah jangan sampai menular ke dirinya, yaotu dengan tidak masuk ke wilayah itu. Sekaligus nabi disini juga memerintahkan agar jangan sampai menjadi sebab penyebaran wabah  jika telah menular ke dirinya dgn cara tidak keluar dari wilayah tempatnya tertular sehingga dikhawatirkan bisa menularkannya ke orang lain.

Maka menerapkan protokol kesehatan dan tidak bermudah-mudahan terhadapnya adalah sikap yang benar bagi seorang muslim, dan dia akan diberi pahala atas hal itu. Namun sebaliknya, tidak mau menerapkan protokol kesehatan dan bersikap masa bodo atas pandemi ini, sehingga berefek buruk kepada orang lain maka ia akan mendapat dosa bahkan dosa yang berlipat, karna ia telah sengaja menjadi sebab atas kemudhorotan orang lain. 

Kita tidak sedang membicarakan mana diantara kita yang tawakal dan tidak tawakal, atau mana yang takut allah dan mana yang takut makhluk (covid-19), Karna Sebagai seorang muslim sudah barang tentu sikap tawakkal selalu dihadirkannya disetiap keadaan, tapi bukan berarti  bertawakkal itu menafikan sebab, sampai-sampai beranggapan “Kena atau tidak sudah takdir, mau dicegah atau tidak kalau takdirnya kena ya kena” ini adalah anggapan batil yang syariat telah berlepas diri darinya.


Dalam kaidah syariat yang disepakati dan diambil dari hadits rasulullah shalallahu alaihi wasallam menyatakan,

لا ضرر ولا ضرار
“Jangan memudhorotkan diri sendiri atau memudhorotkan orang lain”
Maka yang juga menjadi point tulisan ini, bahwa menerapkan protokol kesehatan yang telah diarahkan oleh para Ahli ini bukan hanya tentang perkara duniawi, namun juga dalam rangka menerapkan perintah nabi, dan merealisasikan maqashid syariat “Hifzun nafsi”. Wallahu a’lam.

Oleh: Ustadz Fauzan Ichwan, Lc
Posted: Team Editor

Selasa, 28 April 2020

Muncul Bintang Tsuroya Tanda Keajaiban? Bagian 2


Bagian kedua: Makna hadits & sababul wurudnya


 إِذَا طَلَعَ النَّجْمُ ذَا صَبَاحٍ  رُفِعَتِ الْعَاهَةُ 
“Apabila telah nampak bintang dipagi hari maka akan diangkat wabah-wabah” [HR. Ahmad: 14/192 nomor hadits: 8495]
  • Bintang apa yang dimaksud?
 hadits yang senada dengan hadits diatas dengan derajat shohih telah diriwayatkan oleh sahabat Abdullah bin Umar Radhiyallahu'anhuma:

أنَّ النبيَّ صلََّّ اللهُ عليه وسلََّّم نهَى عن بيعِ الثمارِ حتى تذهبَ العاهةُ قال ابنُ سُراقَةََ : فسألتُ ابنَ عُمرَ : ماذا ؟ قال : طلوعُ الثُّرَيَّّا
“Sesungguhnya nabi Shalallahu alaihi wassalam melarang jual beli buah sampai wabah pergi. Berkata anak lakilakinya suroqoh (keponakan Abdullah ibn 'Umar) menanyakan kepada pamannya ibn Umar: apa tandanya? Beliau menjawab: munculnya bintang tsuroyya.” [Syarh ma'anil atsar: 4/23, derajat haditsnya shohih]
  • Apa makna ‘aahah (العاهة)?
قَالَ أَبُو جَعْفَرٍ : فَعَقَلْنَا بِذَلِكَ أَنَّهُ الثُّرَيَّّا ، وَعَقَلْنَا بِهِ أَيْضًا أَنَّ الْمَقْصُودَ بِرَفْعِ الْعَاهَةِ عَنْهُ هُوَ ثِمَارُ النَّخْلِ
“Berkata abu Ja'far: Yang kami pahami maksud bintang disini adalah tsuroyya, dan kita pahami juga maksud diangkatnya wabah adalah wabah yang menimpa pada buah kurma yang masih dipohon” [Syarah musykilul Atsar no: 1896]
العاهة الآفَةُ التي تُصيبُ الثَّمَرَ والزَّرْعَ فتُفسِدُهُ 
“ ‘Aahah itu adalah wabah yang menimpa pada buah-buahan juga tanaman kemudian merusaknya” 
Jadi wabah yang disebut ‘aahah dalam hadits ini adalah wabah yang khusus menimpa pada buah-buahan, tanaman dan yang sejenisnya yang biasa sebagian petani menamakannya “Hama sayur”. Atau maknanya bisa lebih khusus lagi sebagaimana yang diungkapkan Abu Ja’far diatas kalau itu hama khusus menimpa buah kurma yang masih baru muncul dan biasanya terjadi sebelum memasuki puncak musim panas.

Namun kita pun tidak memungkiri secara bahasa ‘aahah yang berarti wabah bisa untuk buah-buahan, tumbuhan, dan semua makhluk yang bernafas termasuk manusia. Tapi dari riwayat Abdullah ibnu umar diatas menunjukan maksud wabah yang dimaksud hanya dikhususkan untuk tanaman atau buah-buahan dan yang sejenisnya. Wallahu a’lam

  • “Sampai munculnya bintang tsuroyya”, apa maksudnya?
Yang jelas maksudnya bukanlah suatu tanda keajaiban seperti keajaiban datangnya gerombolan burung-burung utusan allah yang diutus untuk menghancurkan tentaratentara gajah yang akan menghancurkan ka'bah sebagaimana disebutkan disurat al-fiil. Melainkan munculnya bintang tsuroyya ini hanyalah untuk pertanda saja. Sebab orang dahulu dengan ilmu yang jauh dari teknologi, mereka menggunakan benda-benda langit sebagai patokan atau pertanda atas perubahan alam sehingga kemunculan bintang tsurayya sebagai pertanda akan masuknya musim atau puncak musim panas. Dan diketahui juga bahwa kurma itu tidaklah matang kecuali dimusim panas (shoif) ketika cuaca panas mulai sangat terasa ditubuh. Dan nabi pun memberikan tanda matangnya kurma itu diwaktu munculnya bintang tsuroyya dilangit yang bisa dilihat diwaktu fajar terbit (fajar shadiq).

Jadi kata “munculnya bintang tsuroyya” janganlah dibayangkan suatu bentuk "keajaiban" yang datang ketika virus menyebar pertanda virus itu akan berhenti. Wallahu a’lam

  • Mengapa nabi melarang menjual kurma ketika sedang merebaknya wabah (hama)?
Larangan nabi disini mengandung dua kemungkinan. Yang pertama, karena menjual kurma ketika sedang merebaknya hama akan memudhorotkan pembeli, dan nabi telah melarang itu dengan sabdanya:

لاضرر ولا ضرار
“Tidak boleh melakukan sesuatu yang memudhorotkan dirinya maupun orang lain” [HR. Ibnu majah dengan derajat hadits yang shohih, bahkan para fuqoha’ menjadikan sabda nabi ini sebagai kaedah fikihbakuyang disepakati]
Dan Kemungkinan yang kedua, wabah (hama) ini merebak pada saat kurma masih belum mencapai puncak kematangan yang sempurna, apabila wabah (hama) ini mengenai kurma yang masih pada tahap menuju matang maka akan mengakibatkan kurma itu tidak akan pernah matang, dan bahkan rusak. Sehingga apabila kurma ini dijual dimasa seperti ini maka sama dengan jual beli ghoror (tipuan), sebab ketidak jelasan status kurma. Larangan Ini searah dengan hadits yang dikeluarkan oleh Imam Muslim:

لَا تَبيعوا الثَّمَرَ حتى يَبْدُوَ صَلاحُهُ
“Janganlah kalian menjual buah sampai nampak jelas matangnya” [HR. muslim]
Di masa belum sempurna inilah memang kurma sangat rentan terkena hama, dan karna belum ada kejelasan kematangannya sehingga nabi pun melarang menjualnya.

Masalah apakah diperbolehkan menjual buah sebelum matang ini adalah pembahasan fikih yang juga ada bahasan khilaf didalamnya. maka silahkan pembaca bisa merujuk kepada kitab-kitab fikih.

  • Kapan kurma itu akan sempurna tingkat kematangannya?
Biasanya itu terjadi dimasa mendekati puncak musim panas yang para petani kurma dahulu menjadikan pertanda munculnya bintang tsuroyya sebagai tanda bahwa alam telah memasuki puncak musim panas.

Maka sebenarnya, fokus pada hadits ini adalah penegasan bahwa kurma yang masih muda dibatangnya tidak boleh dijual hingga terlihat dan terbukti sudah matang. Baik matangnya itu ditandai warnanya yang sudah menguning, maupun ditandai dengan kelihatannya (munculnya) bintang tsuroyya.

Menurut pandangan penulis bahwa acuan pendapat sebagian ulama tentang kemunculan bintang tsuroyya dibulan mei sebabnya Dahulu dalam kalender orang-orang mesir kuno menyebut tsuroyya ini muncul pada bulan basyans. Bulan basyans menurut kalender orang-orang suryani yang dijadikan acuan masyarakat irak adalah bulan ayar, bulan ini dalam kalender masehi adalah bulan mei. 

Mungkin zaman sekarang kurang sering kita temui orang yang paham ilmu perbintangan semacam ini, namun masih bisa kita temui dalam catatan-catatan para ahli sejarah. Orang-orang dahulu itu mereka mengandalkan benda-benda langit seperti bintang, matahari dan sebagainya sebagai alat penentu waktu dan arah. Dan seperti ini masih diterapkan pada zaman nubuwwah, sehingga wajar terlihatnya bintang tsuroyya sebagai pertanda musim panas. 

Bagian ketiga: hadits diatas tidak ada kaitannya dengan virus yang mengenai manusia.


Dari penjelasan diatas dapat kita pahami hadits yang dipopulerkan sebagian orang saat ini tidaklah ada kaitannya dengan virus yang mengenai manusia, apalagi kalau sampai diartikan “tanda keajaiban” disaat pandemi covid-19 seperti saat ini, kalau akan muncul ‘ujug-ujug’ bintang tsuroya sebagai tanda covid-19 akan sirna, tentu tidak dipahami demikian. Apalagi sampai dipastikan.

Walaupun sikap “tafa'ul” (optimistis) itu disyariatkan dalam ajaran islam, tapi bukan berarti dengan cara mengkaitkan-kaitkan hadits yang bukan maknanya supaya bisa menjadi maknanya. 

Perbanyaklah doa dan taubat agar allah mengangkat musibah ini dari kaum muslimin, dan mengembalikan keadaan aman dan tenang seperti sedia kala. Terapkan arahan dari para ahlinya untuk selalu cuci tangan, sosial distancing dan tetap didalam rumah kecuali keluar dalam keadaan mendesak, terus bersabar dan tersenyum..

Wallahu a’lam bis showab.


Oleh: Ustadz Fauzan Ichwan, Lc
Posted: Team Editor

Muncul Bintang Tsuroya Tanda Keajaiban? Bagian 1


Jika Bintang Tsuroyya Muncul Maka Hilang VIRUS CORONA, Benarkah?

Bismillah, segala puji bagi Allah azza wa jalla, sholawat serta salam semoga tercurah kepada baginda Rasulullah shallallahu 'alaih wa sallam. Amma ba'du:


Mereka mengacu pada satu hadits yang diriwayatkan didalam musnad Imam ahmad, berikut nukilan haditsnya:

حَدَّ ثَنَا أَبُو سَعِيدٍ , حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ , حَدَّثَنَا عِسْلُ بْنُ سُفْيَانَ , عَنْ عَطَاءٍ , عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ , قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إذَاطَلَعَ النَّجْمُ ذَا صَبَاحٍ رُفِعَتِ الْعَاهَةُ"
“Telah menceritakan kepada kami Abu Sai’id, Abu Sa’id mengatakan dirinya dari Wuhaib, Wuhaib mengatakan dirinya dari ‘Isl bn Sufyan, ia dari ‘Atho', ia dari Abu Hurairah Radhiyallahu'anhu. Beliau mengatakan; nabi Shalallahu alaihi wa sallam bersabda; Apabila telah nampak bintang dipagi hari maka akan diangkat wabahwabah” [HR. Ahmad: 14/192 nomor hadits: 8495]
Untuk menjawabnya, maka saya akan membagi bahasan ini menjadi tiga bagian: 


  • Bagian pertama: Meninjau keshahihan hadits diatas

Hadits diatas telah dinyatakan oleh para muhadditsin kedudukannya dho'if (lemah), karena dalam perawi haditsnya ada seseorang yang bernama 'Isl ibn Sufyan dia adalah seorang rawi yang majruh/dilemahkan para muhaddits, diantara mereka yang melemahkan adalah Yahya ibn ma’in, Imam bukhori, Abu Hatim Ar rozi, Imam Nasa'i, Ibnu Hibban, dan bahkan Imam ahmad yang meriwayatkan hadits diatas juga melemahkannya, beliau mengatakan:

ليس هو عندي قوي الحديث
“Tidaklah dia ('Isl bin Sufyan) seorang yang kuat haditsnya disisiku” [Al 'ilal wa Ma'rifatur Rijal: 2/366]
Adapun pernyataan tentangnya versi Al imam Ibnu Hibban, dalam kitab Al majruhiin beliau mengatakan:

..كان قليل الحديث وكثير التفرد عن الثقات
“Beliau sedikit haditsnya dan banyak hadits yang diriwayatkannya tidak sesuai dengan para rawi tsiqoh” [Al Majruhin: 2/188]
Ibnu hajar Al asqolaniy menyebutkan tentang derajat ‘Isl ibn Sufyan disisi ulama’ hadits dalam kitab taqribnya, beliau berkata "dia adalah rawi yang lemah" [Taqriibut Tahdzib: 676]

Alhasil, mayoritas ulama hadits dan ‘Ilal melemahkan hadits diatas karna alasan yang disebutkan sebelumnya. Namun, ada hadits senada dengan hadits diatas yang memiliki derajat shohih..

Penjelasannya Simak di sini


Oleh: Ustadz Fauzan Ichwan, Lc
Posted: Team Editor

Minggu, 26 April 2020

Shalat Sambil Melihat Mushaf Al-Qur'an diperbolehkan


Dari judul diatas sudah jelas maksud dari tulisan ini untuk para pembaca.

Perhatikan penjelasannya dibawah ini; Imam Malik rahimahullah pernah ditanya tentang orang-orang yang mengimami shalat dengan membaca mushaf ?! Beliau Jawab:

ولا بأس أن يؤم الناس في المصحف في رمضان في النافلة، وأكرهه في الفريضة
“Tidak mengapa Imam mengimami shalat dengan bacaan dari melihat mushaf (bukan hafalan) dibulan Ramadhan dalam shalat tarawih dan aku menganggapnya makruh dalam shalat wajib” [Al-Tahdzib Fikhtishoril-Mudawwanah karya Khalaf ibnu Abil Qosim Al-Qoirowani (1/132)].
Imam Ibnu Qudamah berkata, Imam Ahmad pernah menjawab:

لا بأس أن يصلي بالناس القيام وهو ينظر في المصحف . قيل له : في الفريضة ؟ قال : لا , لم أسمع فيه شيئا
“Tidak mengapa mengimami shalat sunnah dengan membaca mushaf. Ketika beliau ditanya mengenai shalat wajib Beliau jawab; tidak, aku belum mendengar sesuatupun tentang itu (ada dalil yang menyatakan batal shalat wajibnya karna melihat mushaf)” Al-Qodhi Iyadh berkata: “Makruh dalam shalat wajib, dibolehkan dalam shalat sunnah jika tidak hafal.” [Al-Mughni (1/335)].
Pada hakikatnya pendapat mayoritas hanbaliyah tidaklah memakruhkan membaca mushaf pada shalat wajib/fardhu, sehingga inilah yang dirajihkan banyak hanabilah belakangan. Dalam hal ini Mayoritas syafi’iyyah berpendapat tidak mengapa shalat sambil membaca mushaf. Imam nawawi mengatakan;

قرأ القرآن من المصحف لم تبطل صلاته، سواء كان يحفظه أم لا، بل يجب عليه ذلك إذا لم يحفظ الفاتحة، ولو قلب أوراقه أحيانًا في صلاته لم تبطل
“Membaca alquran dari melihat mushaf didalam shalat tidak membatalkan shalat, sekalipun orang itu sudah hafal alquran, bahkan wajib bagi seseorang melihat mushaf didalam shalatnya jika ia tidak hafal Al-fatihah, dan membolak-balikan kertas mushaf itu tidaklah membatalkan shalatnya” [Al -majmu’ : 4/27].
Itu disebabkan membaca alqur’an hanya sebagai wasilah untuk menyampaikan tujuan/maksud yaitu membaca. Sehingga membawa mushaf agar bisa membaca alqur’an tidak mengapa. Dalam kaidah fikih menyatakan;

الوسائل تأخذ حكم المقاصد
“Hukum Perantara (wasilah) menyesuaikan hukum tujuan”
Maka mayoritas ulama’ pun berpendapat tidak mengapa melihat mushaf didalam shalat. Dikuatkan oleh atsar dari ummul mukminin ‘Aisyah binti Abu Bakr radhiyallahu'anhuma;

كان يؤمُّها عبدها ذكوان من المصحف
“Dahulu ‘Aisyah pernah menjadi makmum shalatnya dzakwan budaknya dengan melihat mushaf ” [HR. Bukhori: 1/140].

❖ Bukankah malah banyak gerakan
Sebagian ulama berpendapat memegang mushaf dalam shalat itu dimakruhkan karena hal itu akan menghasilkan banyak gerakan. mungkin dari satu sisi pendapat ini dibenarkan ketika tidak ada hajat, namun ketika ada hajat -sebagaimana para ulama menjelaskan- maka hal itu tidaklah dimakruhkan. Karna telah datang contoh dari nabi shalallahu alaihi wasallam Yang menunjukan  bahwa membawa sesuatu didalam shalat (memegang sesuatu) diperbolehkan jika ada hajat. Sebagaimana nabi dahulu pernah mencontohkan shalat dengan menggendong Umamah binti Abul ‘aash diatas pundaknya, ketika beliau sujud beliau meletakan umamah dilantai dan tatkala akan bangkit beliau menggendongnya kembali. Hukum yang bisa kita petik dari perbuatan nabi ini bahwa memegang mushaf didalam shalat tidak dimakruhkan karna adanya hajat.

Tapi jika seseorang mampu berdiri lama tanpa harus memegang mushaf maka itu afdhol, dalam hal ini jika ia adalah seorang yang hafidz mutqin yang mampu dengan bacaannya berdiri lama maka yang afdhol baginya adalah membaca dengan hafalannya, dengan itu dia bisa menyempurnakan sunnah-sunnah didalam shalat, seperti sedekap dan melihat kearah tempat sujud.

• Makmum tidak diperkenankan melihat mushaf

Dan perlu juga diperhatikan, melihat mushaf boleh dilakukan jika ia sedang dalam keadaan sholat sendiri atau sebagai imam. Maka bagi seorang makmum dibelakang imam yang utama bagi mereka tetap mendengarkan dan memperhatikan bacaan imam berdasarkan nash alqur’an, pada ayat allah jalla wa ‘ala berfirman;


وإذا قرأ القرآن فاستمعوا له وأنصتوا لعلكم ترحمون
“Dan apabila dibacakan alqur’an, maka dengar memperhatikanlah apa yang dibacakan, dan diamlah agar kalian tergolong makhluk yang dirahmati”[ QS. Al a’raf : 204]
Makna ‘ Istimaa’ ’ pada ayat diatas dijelaskan oleh Al allamah Assa’di dalam tafsirnya;

وأما الاستماع له؛ فهو أن يلقي سمعه ويحضر قلبه ويتدبر ما يستمع
“Adapun makna Istimaa’ pada ayat, adalah fokus mendengarkan, sambil menghadirkan hati dan memperhatikan ayat yang didengar..” [Taisir karimir rahman – Al a’raf : 204]
Maka tidaklah diperkenankan bagi mereka melihat mushaf walaupun alasannya agar tidak ngantuk atau supaya bisa tadabbur. Sebab seseorang untuk mencapai pentadabburan yang sempurna justru dengan memfokuskan pendengaran dan hati terhadap ayat-ayat yang dibacakan oleh imam. Sehingga bagi para makmum yang tidak mensibukkan dirinya dengan memegang mushaf itu sama dengan dia telah melakukan kesempurnaan shalat yang lebih utama baginya untuk dilakukan.

• Sunnah yang terabaikan disebagian masjid

Al faqih ibnu Al-Utsaimin berkata:
“Boleh dalam shalat wajib/fardhu ketika ada hajat, sangat disayangkan disebagian tempat imamnya meninggalkan sunnah membaca Surah As-sajdah & Al-Insan di shalat fardhu subuh hari jumat hanya karena alasan tidak hafal, padahal memungkinkan mereka untuk membacanya dimushaf.” [Audio Liqo Babil Maftuh].

➢ Kesimpulan
Maka dari dasar ini mayoritas ulama’ membolehkan melihat mushaf didalam shalat, kecuali beberapa ulama’ ada yang memakruhkannya seperti pendapat dzahiriyah semisal ibnu hazm, beliau mendasari pendapatnya dari hadits yang telah dinilai lemah oleh para muhadditsin. Dan menurut penulis -wallahu a’lam- yang rajih adalah bolehnya shalat dengan melihat mushaf sebagai mana yang telah dikemukakan diatas. Dalam keadaan shalat tarawih sendiri dirumah, atau menjadi imam keluarganya maka dia diperkenankan shalat sambil memegang mushaf, melihat dan membaca lewat mushaf yang dipegangnya supaya dia bisa berdiri lama maka afdhol-nya pahala pun bisa dia dapatkan.

Perhatikan gambar berikut; 
(contoh gambar shalat sambil memegang mushaf)

Adapun mengenai kebolehan melihat mushaf apakah termasuk mencangkup shalat fardhu, maka penulis lebih condong kepada pendapat ulama yang membolehkannya pada shalat fardhu - jika ada hajat, sedangkan pada shalat sunnah tidak terikat apapun.

Wallahuu a’lam. Semoga bermanfaat.


Oleh: Ustadz Fauzan Ichwan, Lc
Posted: Team Editor

Rabu, 15 April 2020

Hukum Membunuh Hewan Tanpa Sebab


Bismillah afwan ustadz, ana mau bertanya jika seorang mahasiswa jurusan nya biologi jadi kan banyak hal menyangkut penelitian seperti tumbuhan dan hewan, jadi kalau seandainya kita sudah banyak membunuh hewan hanya untuk penelitian. Itu hukumnya bagaimana. Syukron jazakallah khairan.

Jawab:

Asal membunuh hewan adalah haram dan berdosa besar bagi pelakunya jika ia lakukan tanpa sebab, berdasarkan hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam,

ما من إنسان قتل عصفورا فما فوقها بغير حقها, إلا سأله الله عز وجل عنها, قيل يا رسول الله: وما حقها؟ قال: يذبحها فيأكلها, ولا يقطع رأسها يرمي بها" رواه النسائي والحاكم وصححه.
“Tidaklah ada seorang manusia yang membunuh burung tanpa hak yg dibenarkan, kecuali ia pasti akan ditanya allah untuk mempertanggung jawabkannya. Lalu ditanyakanlah kepada nabi: Apa saja hak yg dibenarkan wahai rasulullah? Beliau menjawab: Menyembelihnya sesuai dgn cara yg dibenarkan lalu memakannya, dan jangan memotong kepalanya lalu membuangnya.” [HR. Nasa'i dan beliau menshahihkannya]
Hadits diatas umum mencangkup hewan yang dimakan maupun tidak. Maka sekalipun itu hewan yang halal dimakan, jika dibunuh tanpa sebab pelakunya masuk ancaman hadits diatas.

Adapun jika membunuh hewan karena ada sebab seperti hewan itu menyakiti manusia, maka dibolehkan. Atau hewan yang kategori dihalalkan memakannya jika dibunuh untuk santapan maka ini juga sebab dibolehkannya, dengan syarat membunuhnya dengan cara sembelihan syarʼi.

Jikalau alasannya karena percobaan laboratorium sebagaimana alasan penanya, yang dibalik itu ada kebaikan untuk umat manusia, maka kita akan katakan itu hal yang dibolehkan karena ada mashlahat, selama itu berhubungan dengan kemashlahatan manusia maka hal itu menjadi udzur baginya. Sehingga jika benar itu untuk percobaan laboratorium, orang-orang yang bertugas supaya bersungguh-sungguh agar tidak banyak hewan yang mati karena itu. Jika tidak, maka hadits diatas bisa menjadi ancaman untuk mereka. Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam juga bersabda dalam hadist dari sahabat Ibnu Abbas Radhiyallahu’anhuma,

لا تَتَّخِذُوا شَيْئًا فِيهِ الرُّوحُ غَرَضًا
“Jangan jadikan makhluk bernyawa sebagai sasaran lemparan.” [HR. Muslim].
Maksudnya, untuk percobaan-percobaan. Ibnu Umar radhiyallahu 'anhu mengatakan bahwa nabi shallallahu alaihi wa sallam juga melaknat orang yg melakukan itu.

Maka bagi siapa saja yang membunuh hewan tanpa alasan yang dibenarkan syariat supaya segera bertaubat kepada Allah Azza wa jalla, karena kelak hewan yang ia bunuh akan menuntut haknya dihadapan penciptanya.

Wallahu a’lam, wabillahit taufiq. Semoga bermanfaat.


Oleh: Ustadz Fauzan Ichwan, Lc
Artikel: fauzanichwan.com
Posted: Team Editor

Selasa, 24 Maret 2020

Kisah Wabah Tho'un Amwas di Negeri Syam Bagian 2


Sepeninggal Abu Ubaidah, amirul mukminin menunjuk Mu'adz bin Jabal menjadi Gubernur Syam menggantikan Abu Ubaidah. Seorang pemuda gigih penyandang gelar sahabat nabi yang paling mengilmui hukum halal haram.

Setelah Muadz diangkat menjadi gubernur diatas mimbarnya ia berkhutbah dihadapan rakyatnya yang sedang dilanda wabah tho'un, isi khutbahnya:

يأتي زمانٌ يظهر فيه الباطل، يصبح الرجل على دين، ويمسي على آخر، ويقول الرجل: والله لا أدري ما أنا؟! لا يَعِيش على بصيرة ولا يموت على بصيرة، ويُعطَى الرجلُ من المال من مال الله، على أن يتكلَّم بكلام الزور الذي يُسخِط الله إنَّ هذا الوجع رحمة ربكم، ودعوة نبيِّكم، وموت الصالحين قبلَكم، وإنَّ معاذًا يسأل الله أن يقسم لآل معاذ منه حظَّه
"Wahai penduduk Syam, akan datang suatu zaman yang kebatilan akan sangat nampak jelas, ketika zaman itu telah terjadi seseorang yang menjumpai pagi dalam keadaan iman, sekejap sore harinya bisa dalam keadaan kafir, sembari mengatakan "Saya tidak mengetahui apa yang saya lakukan sehingga menjadikan diri ini kafir!" orang itu tidaklah hidup diatas kejelasan, dan matipun tidak. Semua terlihat gelap pada zaman itu. Sampai ada seseorang yang ia hidup dengan harta Allah tapi ia gunakan untuk mengundang murka Allah dengan menjadi saksi-saksi palsu! Wahai penduduk Syam. Sesungguhnya derita kita saat ini adalah rahmat dari tuhan kalian, doa nabi kalian, kematian yang ditakdirkan kepada orang-orang shalih sebelum kalian, dan ketahuilah sungguh seorang Mu'adz telah meminta kepada Allah untuk derita ini juga bisa dirasakan keluarga Mu'adz, sebagai bentuk kita semua adalah satu, satu tubuh, satu pengorbanan."
Khutbah yang sangat menghentak dan membekas bagi penduduk Syam tatkala itu. Khutbah yang mengingatkan pentingnya kesabaran menghadapi musibah, mengajak umat sadar derita saat itu adalah ketentuan Allah. Khutbah dari jiwa seorang pemimpin umat islam.

Total sekitar 200 ribu orang wafat karena wabah Tho'un yang jumlahnya hampir separuh penduduk Syam. Tak terkecuali Mu'adz dan keluarganya juga masuk dalam jumlah itu.

Beliau Radhiyallahu 'anhu wafat di umurnya yang ke 33, sungguh umur yang terbilang masih cukup muda. Tapi apalah daya, takdir kematian tak pernah memandang umur dan wabah tho'un sebagai sebab kematian ribuan penduduk Syam tatkala itu.

Sungguh pada saat itu, kematian adalah suatu perbincangan yang tak pernah henti. Sampai-sampai dihikayatkan seorang kakak bertanya kepada adiknya, bagaimana pagimu hari ini apakah kamu terjangkit tho'un? Begitupun sang adik bertanya kepada kakaknya dengan pertanyaan yang sama. Itu dikarenakan jika seseorang sudah terkena tho'un dipagi hari maka ia tidak akan hidup sampai sore.

Sahabat nabi yang bernama Harits bin Hisyam, tiba di Negeri Syam sebelum merebaknya wabah tho'un bersama 70 anggota keluarganya. Tidak ada yang tersisa dari mereka kecuali empat saja. Demikian juga sahabat nabi, Khalid bin Walid memiliki 40 anak yang tinggal di Syam, tidak tersisa satupun dari mereka yang hidup. Ada sekitar 36,000 tentara syam, 30,000-nya mati tersisa hanya 6,000.

Pada akhirnya, wabah tersebut berhenti ketika sahabat Amr bin Ash Radhiyallahu 'Anhu memimpin Syam menggantikan Mu'adz. Karena kecerdasan beliau lah yang menyelamatkan Syam setelah pertolongan Allah Azza wa Jalla. Hasil tadabbur beliau dan kedekatan dengan alam ini.

Beliau memahami bahwa wabah yang kian hari memakan ratusan bahkan ribuan korban ini sebabnya karena perkumpulan-perkumpulan. Beliau memang sosok sahabat yang cerdas.

Amr bin Ash berkata,
"Wahai sekalian manusia, penyakit ini menyebar layaknya kobaran api. Jaga jaraklah dan berpencarlah kalian dengan menempatkan diri di gunung-gunung atau tempat-tempat tinggi. Berpisahlah kalian."
Mereka pun berpencar dan menempati di gunung-gunung. Akhirnya, wabah pun berhenti layaknya api yang padam karena tidak bisa lagi menemukan bahan yang dibakar. Sampailah kabar itu kepada Khalifah Umar bin Khattab, beliau takjub atas kecerdasan 'Amr bin 'Ash.

Sungguh ini semua adalah kehendak Allah, ketentuan yang telah Allah tetapkan. Duka penduduk Syam berakhir ditangan Gubernur 'Amr bin 'Ash. Tidaklah suatu kesulitan yang menimpa orang-orang beriman itu akan terus-menerus, melainkan ada saat dimana Allah mengangkat kesulitan itu sebagai hikmah dan pelajaran untuk umat setelahnya. Tentu itu semua dengan cara Allah Azza wa Jalla.

--------

Semoga kisah diatas bisa diambil ibrahnya untuk diri penulis maupun pembaca, wallahu a'lam bis showab.

Jazaakumullahu khoiron, telah membaca tulisan dari seorang yang faqir ini.
____
Madinah Nabawiyyah,
Rabu, 18 Maret 2020


Oleh: Ustadz Fauzan Ichwan, Lc
Artikel: fauzanichwan.com

Senin, 23 Maret 2020

Kisah Wabah Tho'un Amwas di Negeri Syam Bagian 1


Memetik Hikmah Tentang Makna Tawakkal dari Kisah Salaful Ummah

MUQADDIMAH

الحمد لله الذي مَنْ إذا أسْنَدَ الضعيفُ أمرهُ إليه قَوَّاهُ، ومَنْ إذا أَنْزلَ بجنابهِ الموضوعُ قَدْرهُ عَلاَّه، الذي رَفَعَ من وقفَ على خدمتهِ، وَوَصلَ من انقطع إلى طاعتهِ، وَسلْسَلَ مُدْرَجات لُطْفه، بمراسيلِ عطفهِ، فصان أحباءهُ عما فيه اضطرابٌ وعلل، وتَقَّبل بصحيح نيتهم حُسْن العمل، أحمده على آلائه، وأشكره على نعمائه.
وأشهد أن لا إله إلا الله المتواتر فضلُهُ وآلاؤُهُ، العزيز الذي ما انقطعَ إليه ذليلٌ إلاّ وصلَهُ ووالاه، وأشهد أن سيدنا محمداً عبده ورسوله، أرسله والدين غريب فأصبح عزيزاً مشهوراً، ووضّحَ ببعثته ما كان معضلاً من الأمور ومستوراً فبيّن ما شذّ من المنكرات جملة وتفصيلاً، صلى الله عليه وعلى آله الطيبين الطاهرين، وصحابته الغرِّ الميامين، ومَنْ تبعهم بإحسان إلى يوم الدين.

Amma ba'du :

Kisah wabah tho'un amwas, inilah judul dari kisah ini. Pada tulisan ini Saya akan bercerita bagaimana perjalanan wabah ganas ini merenggut nyawa setengah dari penduduk Syam tatkala itu.

Alkisah

Pada tahun 18 H, hari itu Khalifah Umar bin Khattab Radhiyallahu 'anhu bersama para sahabatnya dari kalangan pembesar suku quraisy yang dahulu pernah ikut pembebasan Kota Makkah, juga al Muhajirin dan al Anshaar berjalan dari Madinah menuju Negeri Syam. Safar beliau dalam rangka kunjungan peninjauan perkembangan keagamaan juga ekonomi Syam tatkala itu, dan ini sudah menjadi keharusan dilakukan oleh seorang khalifatul muslimin.

Mereka berhenti di daerah perbatasan sebelum memasuki Syam yang dinamakan daerah "Sargha"[1] dan didaerah inilah para umaro' Negeri Syam menyambut khalifah Umar ibn Khattab Radhiyallahu 'anhu.

Sahabat Abu Ubaidah bin Al Jarrah, seorang yang dikagumi khalifah umar, sang Gubernur Syam ketika itu juga datang ke perbatasan untuk menemui rombongan.

Dialog yang hangat antar para sahabat pun terjadi. Singkatnya, dikabarkan kepada sang khalifah bahwa saat ini keadaan Negeri Syam sedang dilanda wabah tho'un amwas, sudah tidak sedikit juga penduduk Syam yang terserang wabah ini dan keadaan kian hari pun semakin memburuk.

Awal mula wabah ini muncul dari satu desa kecil dibelahan bumi Palestina - Syam yang dinamakan Desa Amwas. Tepatnya, letak desa kecil ini sejauh 30 km dari baitul maqdis. Dahulu desa kecil ini sangatlah makmur, penduduknya pun hidup damai dan harmonis. Dari nama desa inilah yang menjadi cikal bakal nama tho'un amwas ini melegenda. Tho'un amwas ini adalah Sebuah penyakit menular, benjolan diseluruh tubuh yang akhirnya pecah dan mengakibatkan pendarahan.

Para sahabat pun saling bermusyawarah dengan sang khalifah, apakah mereka tetap akan masuk atau pulang ke Madinah.

Umar yang cerdas meminta saran kepada kaum al Muhajirin, al Anshar, dan orang-orang yang ikut Fathul Makkah. Tapi Mereka semua berbeda pendapat.

Sebagian ada yang berpendapat untuk kembali lagi ke Madinah, karena nyawa-nyawa kaum muslimin itu lebih penting dari segala-galanya. Namun sebagian sahabat yang lain memiliki pendapat berbeda bahwa mereka harus tetap menyelesaikan apa yang sudah kita 'azamkan di awal.

Terdiam sang khalifah, berfikir. Sampai akhirnya khalifah pun memutuskan untuk kembali ke Madinah.

Tapi Abu Ubaidah Radhiyallahu 'anhu  menginginkan mereka tetap masuk ke Syam, bahkan sempat melontarkan perkataan kepada khalifah Umar,

يا أمير المؤمنين: أفِرارًا من قدَر الله؟
"Wahai amirul mukminin.. mengapa engkau lari dari takdir
Allah Subhanahu wa ta'ala?"
Lalu khalifah Umar menyanggahnya dan bertanya,
"Jika kamu punya kambing dan ada dua lahan yang subur dan yang kering, kemana akan engkau arahkan kambingmu? Jika ke lahan kering itu adalah takdir Allah, dan jika ke lahan subur itu juga takdir Allah. Sesungguhnya dengan kami pulang, kita hanya berpindah dari takdir satu ke takdir yang lain."
Jawaban cerdas dari sang amirul mukminin yang saat ini tempat peristirahatannya disamping Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam itu. Akhirnya perbedaan itu berakhir ketika Abdurrahman bin Auf Radhiyallahu 'anhu mengucapkan hadist Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam,

إذا سمعتم به بأرضٍ فلا تقدموا عليه، وإذا وقَع بأرضٍوأنتم بهافلا تخرجوا فِرارًا منه
"Jika kalian mendengar wabah melanda suatu negeri. Maka, jangan kalian memasukinya. Dan jika kalian berada didaerah itu janganlah kalian keluar untuk lari darinya."[2]
Mendengar sahabat Abdurrahman bin Auf memberikan jawaban dengan hadits nabi, Umar pun merasa tenang sembari mengucapkan hamdalah Umar membulatkan keputusan untuk kembali ke Madinah.

Akhirnya mereka pun pulang ke Madinah. Sedangkan Abu Ubaidah tetap ingin tinggal dinegeri Syam, bersama rakyatnya. Tanpa mereka sadari ternyata itulah pertemuan terakhir dari dua insan yang mendapat jaminan surga.

Sesampainya dimadinah, khalifah Umar merasa tidak kuasa meninggalkan sahabat yang dikaguminya, Abu Ubaidah Radhiyallahu 'anhu. Beliau pun menulis surat untuk mengajaknya ke Madinah.  Isi surat itu:

من أمير المؤمنين إلى أبي عبيدة بن الجرَّاح، أنْ سلامٌ عليك، أمَّا بعد: فإنَّه قد عَرَضت لي إليك حاجةٌ، أريد أن أشافِهَك بها، فعزمتُ عليك إذا نظرتَ في كتابي هذا ألاَّ تضعَه من يدِك حتى تُقبِل إليَّ
"Dari amirul mukminin, kepada Abu Ubaidah bin Aljarrah, assalamu 'alaikum. Amma ba'du: Sungguh saat ini aku memerlukanmu, aku ingin bicara suatu keperluan. Dan aku memerintahkan kepadamu bahwa sesampainya surat ini ditanganmu jangan hanya berhenti disitu, tapi temuilah aku (dimadinah)."
Namun beliau adalah Abu Ubaidah Radhiyallahu 'anhu, diantara sahabat rasul yang cerdas. Beliau langsung memahami maksud dari pada surat sang amirul mukminin bahwa dengan surat itu beliau menghendaki dirinya keluar dari syam demi menghindar dari wabah.

Abu Ubaidah salah seorang sahabat yang sangat sederhana, amanah dan orang yang sangat menjaga muru'ah. ia lebih memilih hidup bersama rakyatnya dan mati bersama rakyatnya. Lewat surat pula beliau membalas surat sang amirul mukminin,

إنِّي قد عرفت حاجتك، وإنِّي في جندٍ من المسلمين، لا أجد فيَّ بنفسي رغبةً عنهم، فلست أُرِيد فراقهم حتى يقضيَ الله فيَّ وفيهم أمرَه وقضاءَه، فخلِّني من عزمتك يا أمير المؤمنين، ودعني في جندي
"Sungguh aku telah mengetahui apa maksud dari isi suratmu wahai amirul mukminin, tapi aku tetap ingin bersama rakyatku disini dan tak akan pernah aku meninggalkan mereka sekalipun yang aku hadapi adalah kematian. Kalaulah aku mati maka aku mati bersama rakyatku, dan itulah ketentuan yang telah ditetapkan Allah terhadapku. Aku harap anda mengerti wahai amirul mukminin. Jangan paksa aku, karena aku akan tetap bersama rakyatku."
Umar Radhiyallahu 'anhu pun menangis membaca surat balasan itu. Tak terbendung tangisnya. Sampai-sampai sahabat yang ada disekitarnya pun ikut menangis, mereka menyangka bahwa isi surat itu menyatakan Abu Ubaidah telah berpulang.

Mereka bertanya "wahai amiir, apakah Abu Ubaidah telah meninggal?" sang amir pun menjawab "belum, tapi sungguh aku telah merasakan apa yang aku khawatirkan terhadapnya (kematian)."

Betapa sungguh umar sangat memahami isi surat perpisahan dari sahabat seperjuanganya dahulu bersama sang kekasih rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.

Dan bertambah tangisnya ketika mendengar Abu Ubaidah, Suhail bin Amr, dan sahabat-sahabat mulia lainnya radiyallahu 'anhum benar-benar wafat karena wabah Tho'un di Negeri Syam tatkala itu. Kabar duka yang sangat mendalam atas kematian mereka para sahabat nabi yang mulya telah tersebar dikota Madinah. Tangisan menyelimuti penduduk madinah pun tak terbendung.
Amirul mukminin Umar Radhiyallahu 'anhu mengatakan,

لو كان أبو عبيدة حيًّا لاستخلفتُه بَعدي
"Kalaulah Abu Ubaidah diberi umur panjang, niscaya ia akan
aku jadikan penggantiku.."
Bersambung... Bagian 2


[1]  Letak daerah ini setelah tabuk perbatasan Yordania
[2]  (HR. Bukhari & Muslim)

Oleh: Ustadz Fauzan Ichwan, Lc
Artikel: fauzanichwan.com

Ilmu Hadits

[Ilmu Hadits][recentbylabel2]

Featured

[Featured][recentbylabel2]
Pemberitahuan
Halaman resmi Ustadz Fauzan Ichwan, Lc dan selaku penanggung jawab halaman ini
Done