
Dengan munculnya musibah pandemi covid-19 ini hendaknya setiap masyarakat memiliki kesadaran dan berusaha ekstra melakukan pencegahan dengan menerapkan protokol kesehatan yang telah diarahkan oleh para ahli supaya kita semua bisa terhindar dari bahaya virus ini yang kian hari memakan korban jiwa, tentu semua ini tidaklah terjadi kecuali dengan izin allah azza wa jalla. Sekarang ini Kita tidak sedang lagi dihadapi suatu kejadian remeh, Ini adalah kejadian besar, karna bicara soal nyawa itu begitu penting dalam syariat agama. Dalam maqashid syariat (Hikmah dibalik disyariatkannya sesuatu) termasuk point yang paling penting adalah syariat Ini diturunkan untuk menjaga nyawa-nyawa, sehingga apapun yang bisa mengancam nyawa maka harus dihilangkan.
Oleh karna itu, menerapkan protokol kesehatan dimasa pandemi ini adalah suatu KEWAJIBAN dan ini berkesesuaian dengan perintah Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam. Beliau pernah memerintahkan umatnya lewat sabdanya,
إذا سمعتم بالطاعون بأرض فلا تدخلوها، وإذا وقع بأرض وأنتم بها فلا تخرجوا منها
“Apabila kalian mendengar ada wabah disuatu wilayah, maka kalian jangan memasuki wilayah itu. Dan apabila wabah itu ada diwilayah yang kalian berada disana, maka janganlah kalian keluar darinya.” [HR. Bukhori]
Diantara kandungan Hadits diatas adalah nabi memerintahkan agar melakukan langkah pencegahan supaya bagaimanapun wabah yang sedang merebak disuatu wilayah jangan sampai menular ke dirinya, yaotu dengan tidak masuk ke wilayah itu. Sekaligus nabi disini juga memerintahkan agar jangan sampai menjadi sebab penyebaran wabah jika telah menular ke dirinya dgn cara tidak keluar dari wilayah tempatnya tertular sehingga dikhawatirkan bisa menularkannya ke orang lain.
Maka menerapkan protokol kesehatan dan tidak bermudah-mudahan terhadapnya adalah sikap yang benar bagi seorang muslim, dan dia akan diberi pahala atas hal itu. Namun sebaliknya, tidak mau menerapkan protokol kesehatan dan bersikap masa bodo atas pandemi ini, sehingga berefek buruk kepada orang lain maka ia akan mendapat dosa bahkan dosa yang berlipat, karna ia telah sengaja menjadi sebab atas kemudhorotan orang lain.
Kita tidak sedang membicarakan mana diantara kita yang tawakal dan tidak tawakal, atau mana yang takut allah dan mana yang takut makhluk (covid-19), Karna Sebagai seorang muslim sudah barang tentu sikap tawakkal selalu dihadirkannya disetiap keadaan, tapi bukan berarti bertawakkal itu menafikan sebab, sampai-sampai beranggapan “Kena atau tidak sudah takdir, mau dicegah atau tidak kalau takdirnya kena ya kena” ini adalah anggapan batil yang syariat telah berlepas diri darinya.
Dalam kaidah syariat yang disepakati dan diambil dari hadits rasulullah shalallahu alaihi wasallam menyatakan,
لا ضرر ولا ضرار
“Jangan memudhorotkan diri sendiri atau memudhorotkan orang lain”
Maka yang juga menjadi point tulisan ini, bahwa menerapkan protokol kesehatan yang telah diarahkan oleh para Ahli ini bukan hanya tentang perkara duniawi, namun juga dalam rangka menerapkan perintah nabi, dan merealisasikan maqashid syariat “Hifzun nafsi”. Wallahu a’lam.