Bolehkah Buang Air Kecil Sambil Berdiri? - fauzanichwan
Artikel Terbaru
Loading...

Selasa, 16 Februari 2021

Bolehkah Buang Air Kecil Sambil Berdiri?



Bismilah.
Ustadz apakah buang air kecil tidak boleh berdiri?
Mohon jawaban ustadz terima kasih

Jawab:

Alhamdulillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, wa ba’du.

Tidak ada larangan buang air kecil dengan keadaan berdiri dalam hadits-hadits nabi sepanjang yang saya ketahui, Adapun Hadits Aisyah yang menyatakan bahwa
“Nabi tidak pernah sama sekali buang air kecil dengan keadaan berdiri selama hidupnya” [Hadits Riwayat Nasa'i]. Lafadznya sebagai berikut,

من حدثكم أن النبي كان يبول قائما فلا تصدقوه، ماكان يبول إلا قاعدا

Maka ini sebatas pernyataan Ummul mukminin Aisyah, bahwa Aisyah tidak pernah melihat suaminya (Rasulullah Shalallahu'alaihi wa sallam) buang air kecil dengan keadaan berdiri.

Sedangkan disana ada hadits dari sahabat yang lain telah menetapkan bahwa Rasulullah pernah buang air kecil keadaan berdiri, yaitu hadits dari hudzaifah yang telah dikeluarkan Oleh Imam bukhori dan Muslim. Lafadznya sebagai berikut,

أتى النبي سابطة قوم، فبال قائما
“Suatu ketika nabi mendatangi Tempat pembuangan, lalu nabi buang kecil disana dalam keadaan berdiri.” [HR. Bukhori]
Sehingga kesimpulannya, Tidak mengapa buang air kecil berdiri selama itu Aman dari cipratan Najis.

📂 Referensi: Kitab-kitab Fikih Islam

Wallahu aʼlam.

Oleh: Ustadz Fauzan Ichwan, Lc
Artikel: fauzanichwan.com
Posted: Team Editor

Semoga bermanfaat dan jangan lupa dibagikan artikel ini

Tampilkan Komentar
Tutup Komentar

Pemberitahuan
Halaman resmi Ustadz Fauzan Ichwan, Lc dan selaku penanggung jawab halaman ini
Done